Akfivis IMM Bone Protes Rekannya Ditahan -->

close
Klik 2x untuk menutup(x)
Selamat Datang Daeng Kajang di Kota Makassar

Akfivis IMM Bone Protes Rekannya Ditahan

WATAMPONE,KAREBAONLINE--Akibat bentrokan fisik antar sejumlah pengurus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kabupaten Bone dengan kelompok mahasiswa dari Sekolah Tinggi Kejuruan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiayah Bone beberapa waktu lalu, salah satu kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Bone atas nama Ridwan  ditahan oleh Kepolisian Resort Bone dengan sangkaan pasal 170 dan 355 KHUP.

Ridwan yang merupakan Ketua Umum Pimpinan Komisariat IMM Mipa STKIP Bone resmi ditahan, selasa sore lalu,  karena diduga terlibat penganiayaan terhadap salah satu mahasiswa STKIP. Penahanan tersebut mendapat protes keras dari pengurus IMM, baik pengurus IMM Bone, Sulsel, pengurus pusat IMM.

Menurut Ketua Cabang IMM Bone Sudirman, pihaknya tidak bisa menerima penahanan Ridwan, karena menurutnya Ridwan itu hanya membela diri saat diserang. "Terus terang ini mengusik rasa keadilan kami, kami tidak bisa terima penahanan ini," ucap Sudirman.

Sehingga kata Sudirman, dalam waktu dekat ini akan menggelar aksi besar-besaran memprotes penahanan rekannya itu, selain itu pihaknya juga akan menempuh jalur hukum dengan mempraperadilankan kepolisian Bone.

"Kami sementara berkoordinasi dengan pengurus IMM propinsi dan pusat untuk membentuk tim pembela, atau menunjuk kuasa hukum," Sudirman menjelaskan.

Sudirman menjelaskan pihaknya tidak bisa menerima penahanan itu,  karena pada saat bentrokan, ada beberapa polisi yang hanya berjaga-jaga di depan kampus, dan tidak menghentikan bentrokan itu.

"Ada polisi yang turun, tapi tidak berbuat apa-apa, itu artinya terjadi pembiaran, jadi seharusnya mereka juga ditangkap, dan Ridwan itu hanya membela diri dan bertindak atas nama organisasi, jadi kalau mau tangkap Ridwan tangkap semua kader IMM," Sudirman menegaskan.

Usman Al Khaer Pengurus IMM Propinsi Sulsel mengatakan, ia sementara melakukan koordinasi dengan semua pengurus IMM disemua Kabupaten di Sulsel untuk merumuskan langkah organisasi.

"Kami juga sudah sampaikan pengurus IMM  pusat, agar melakukan langkah-langkah organisasi demi pembelaan terhadap kader IMM yang ditahan polisi," ucap Usman.

Sementara itu Ketua Bidang Hikmah Pengurus Pusat IMM Razikin telah menginstruksikan kepada seluruh pengurus IMM baik di Propinsi Sulsel maupun semua Kabupaten yang ada di Sulsel agar semua komponen organisasi  segera membangun langkah-langkah strategis, taktik untuk membantu Ketua Pikom IMM MIPA STKIP Bone yang sekarang ditahan di Polres Bone,

Menurut Razikin, bahwa sangkaan yang disangkakan kepada Ridwan  tidak berdasar dan sangat dipaksakan. "Kami menilai penahanan kepada Ridwan tersebut adalah tindakan  krimanal" ucap Razikin melalui pesan pendek.

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bone Ajun Komisaris Andi Ikbal mengatakan, tidak boleh melibatkan organisasi dalam menyikapi persoalan dugaan penganiayaan yang dilakukan Ridwan tersebut, karena dalam hukum yang bertangung jawab terhadap suatu perbuatan kriminal hanya yang bersangkutan saja. "Kami terpaksa tahan karena ada laporan dan ada bukti," ucap Ikbal.

Masih menurut Ikbal bentrokan yang berujung proses hukum tersebut merupakan ulah oknum petinggi STKIP yang membenturkan kepentingan mahasiswa."Adek-adek mahasiswa ini sebenarnya hanya korban dari kepentingan petinggi STKIP," katanya.