Dua Oknum Guru Diamankan Satpol PP -Berduaan di dalam Kamar Kost -->

close
Klik 2x untuk menutup(x)
Selamat Datang Daeng Kajang di Kota Makassar

Dua Oknum Guru Diamankan Satpol PP -Berduaan di dalam Kamar Kost

Sumber  Photo : KOMPAS.COM
WATAMPONE,--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bone mengamankan sepasang oknum guru yang sedang berduaan di salah satu rumah kost di Kelurahan Macanang, Kecamatan Taneteriattang Barat, Kabupaten Bone, sekira pukul  10.00 wita, Kamis 29 November.

Oknum guru berstatus PNS itu  berinisial RS, 49 tahun,  diamankan karena kedapatan berduaan dengan AR, 25 tahun, oknum guru yang berstatus honorer. Keduanya merupakan guru di SDN 20 Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur.

Satpol PP menciduk pasangan ini, saat  istri RS, melaporkan suaminya karena  sudah 30 hari meninggalkan rumah dan anak-anaknya. Sementara itu, RS mengaku di hadapan petugas Satpol PP mengaku,  sudah menikah di Makassar  dengan AR. Dirinya saat ini merencanakan memasukkan gugatan cerai terhadap Rosdiana karena istrinya itu sudah tidak mengakuinya sebagai suami.


Istri RS mengaku keberatan, karena  dirinya tidak tahu kalau suaminya itu  sudah menikah dan tanpa izin atau persetujuan darinya. "Saya tidak tahu dia sudah menikah dan tanpa  persetujuan dari saya sebagai istri sah, dan belum pernah melakukan gugatan cerai," ujar istri RS, Rosdiana.

Salah satu anggota Satpol, Syahban mengatakan, berdasarkan laporan warga dan pengaduan Rosdiana (istri RS) kami pun menindak lanjuti laporan tersebut dan  menemukan kedua pasangan ini sedang berduaan di rumah kost,'' ujarnya. Menurutnya, karena istri RS keberatan maka kita arahkan ke polisi, apalagi ditengarai atau dicurigai catatan duplikat nikah tertanggal 25 Oktober 2010 yang diperlihatkan RS adalah palsu.