WATAMPONE,--Empat orang remaja kawanan pencuri kendaraan bermotor (ranmor) dibekuk petugas kepolisian Polres Bone dibantu petugas Polsek
Tanete Riattang , Jumat dini hari, 23 November. Keempat remaja itu dibekuk, setelah sebelumnya mencuri sepeda motor salah seorang siswa
SMK Negeri 1 Watampone, Kamis lalu.
Empat kawanan pelaku ranmor itu, diantaranya berinisial SBR, 13 tahun, warga Jalan Andi Pangerang, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang. ADW, 14 tahun, warga Jl Andi Sambaloge Baru, Kelurahan Masumpu, Tanete Riattang, Dan dua warga Jalan Ali Petta Cenrana Andi Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, yakni DN alias Sinchan, 15 tahun, dan ER , 16 tahun.
Kawanan ranmor ini dibekuk setelah petugas melakukan pencarian, saat dilakukan pencarian petugas berpapasan dengan dua orang remaja yang sedang mendorong motor yang memiliki ciri yang sama dengan motor yang dilaporkan hilang oleh salah seorang siswa SMK Negeri 1 Watampone itu.
Polisi yang curiga langsung membekuk SBR dan ADW YANG sedang melintas dan mendorong motor hasil curiannya di Jalan Andi Pangerang. SBR dan ADW yang dibekuk itu pun langsung menyebut dua rekannya yang lain DN dan ER. Salah seorang kawanan ranmor itu, ADW dihadapan petugas mengaku sudah sembilan kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah di Ibukota Kabupaten Bone, Watampone.
Sementara itu, salah seorang siswa SMK Negeri 1 Watampone, Andi Juang Mahesa, 14 tahun, yang menjadi korban pencurian sepeda motor, mengaku memarkir sepeda motornya di salah satu halaman rumah warga yang bersebelahan dengan sekolahnya. Juang Mahesa mengatakan, diperkirakan motornya yang hilang itu saat dia sedang mengikuti pelajaran di sekolahnya. Pasalnya, sekira pukul 12.00 wita sepeda motor merek Suzuki Satria FU dan bernopol DD 5890 WP sudah tidak ada di tempat parkirnya. "Diperkirakan hilang saat saya sedang mengikuti pelajaran di dalam kelas,"jelas Andi Juang Mahesa.
Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone, Aiptu Abunawas, mengatakan setelah mendapatkan laporan adanya kasus ranmor itu, petugas langsung melakukan pencarian pelakunya. Pelaku sendiri dapat dibekuk setelah petugas mendapatkan informasi masyarakat terkait adanya motor yang dicurigai memiliki kesamaan dengan motor yang dicuri tersebut.
Tanete Riattang , Jumat dini hari, 23 November. Keempat remaja itu dibekuk, setelah sebelumnya mencuri sepeda motor salah seorang siswa
SMK Negeri 1 Watampone, Kamis lalu.
Empat kawanan pelaku ranmor itu, diantaranya berinisial SBR, 13 tahun, warga Jalan Andi Pangerang, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang. ADW, 14 tahun, warga Jl Andi Sambaloge Baru, Kelurahan Masumpu, Tanete Riattang, Dan dua warga Jalan Ali Petta Cenrana Andi Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, yakni DN alias Sinchan, 15 tahun, dan ER , 16 tahun.
Kawanan ranmor ini dibekuk setelah petugas melakukan pencarian, saat dilakukan pencarian petugas berpapasan dengan dua orang remaja yang sedang mendorong motor yang memiliki ciri yang sama dengan motor yang dilaporkan hilang oleh salah seorang siswa SMK Negeri 1 Watampone itu.
Polisi yang curiga langsung membekuk SBR dan ADW YANG sedang melintas dan mendorong motor hasil curiannya di Jalan Andi Pangerang. SBR dan ADW yang dibekuk itu pun langsung menyebut dua rekannya yang lain DN dan ER. Salah seorang kawanan ranmor itu, ADW dihadapan petugas mengaku sudah sembilan kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah di Ibukota Kabupaten Bone, Watampone.
Sementara itu, salah seorang siswa SMK Negeri 1 Watampone, Andi Juang Mahesa, 14 tahun, yang menjadi korban pencurian sepeda motor, mengaku memarkir sepeda motornya di salah satu halaman rumah warga yang bersebelahan dengan sekolahnya. Juang Mahesa mengatakan, diperkirakan motornya yang hilang itu saat dia sedang mengikuti pelajaran di sekolahnya. Pasalnya, sekira pukul 12.00 wita sepeda motor merek Suzuki Satria FU dan bernopol DD 5890 WP sudah tidak ada di tempat parkirnya. "Diperkirakan hilang saat saya sedang mengikuti pelajaran di dalam kelas,"jelas Andi Juang Mahesa.
Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone, Aiptu Abunawas, mengatakan setelah mendapatkan laporan adanya kasus ranmor itu, petugas langsung melakukan pencarian pelakunya. Pelaku sendiri dapat dibekuk setelah petugas mendapatkan informasi masyarakat terkait adanya motor yang dicurigai memiliki kesamaan dengan motor yang dicuri tersebut.