WATAMPONE,-- Pembangunan Pasar Bajoe yang menelan anggaran Rp 11 miliar ,hingga kini belum rampung penyelesaiannya. Padahal, proyek pasar itu pengerjaan sejak 2009 lalu. Akibat belum rampungnya pengerjaan itu, masyarakat belum dapat memanfaatkan Pasar Bajoe yang
berlokasi di Kecamatan Tanete Riattang Timur ini.
Belum rampungnya pengerjaan Pasar Bajoe itu, mendapat sorotan Ketua Komisi III DPRD Bone, HAM Amin Mangussara. Menurut Amin, pihaknya dalam waktu dekat ini, akan melakukan peninjauan langsung ke Pasar Bajoe tersebut.
Hal itu, kata dia, agar Komisi III yang membidangi pembangunan dapat mengetahui secara pasti bagian mana saja pada pasar itu yang belum terselesaikan, karena pengerjaan pembangunan pasar itu sejak 2009 lalu." Kami dari Komisi III akan melakukan peninjauan di lokasi untuk mengetahui penyebab bnelum rampungnya pasar itu,"kata dia, Rabu, 14 November.
Amin menambahkan, Komisi III juga akan mendesak pihak pengelola pasar agar pembangunan Pasar Bajoe itu segera terselesaikan, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan pasar itu sendiri.
Terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bone, Amir Daus mengatakan, pembangunan Pasar Bajoe itu memang masih ada beberapa bagian dari pasar itu yang belum terselesaikan, sehingga Pasar Bajoe belum dapat dimanfaatkan masyarakat.
Tak hanya itu, kata Kepala Dispenda Bone ini, Bupati Bone, HAM Idris Galigo, menginginkan pula sebelum dimanfaatkan oleh masyarakat, pembangunan Pasar Bajoe itu jika sudah rampung pengerjaannya, maka terlebih dahulu dilakukan audit BPKP Sulsel, agar dikemudian hari tidak ada permasalahan terkait pembangunan pasar itu. "Sebelum dimanfaatkan oleh masyarakat terlebih dahulu dilakukan audit BPKP,"jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bone, M Asa'ad, membantah pembangunan Pasar Bajoe itu belum rampung. Menurutnya, secara fisik pasar sudah 100 persen sudah
rampung. Tinggal, kata dia, pemanfaatan Pasar Bajoe itu sendiri.Terkait pemanfaatan pasar itu, kata Asa'ad, sudah wewenang dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bone, sedangkan Disperindak
hanya mengelola pembangunan fisik pasar itu sendiri.