Studi Banding Pansus DPRD Bone disoroti. -->

close
Klik 2x untuk menutup(x)
Selamat Datang Daeng Kajang di Kota Makassar

Studi Banding Pansus DPRD Bone disoroti.

WATAMPONE--Studi banding yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus)
DPRD Bone terkait rancangan peraturan daerah (ranperda) yang
dilaksanakan di Jakarta dan sejumlah kabupaten di Sulsel, menuai
sorotan. Pasalnya, studi banding itu, dinilai hanya menghabiskan dan
pemborosan anggaran saja.

Sorotan itu dikemukakan, Ketua Lembaga Pengkajian Otonomi Daerah
(LAPOR)  Bone, M Djunaid Umar. Dia mengatakan, Studi banding itu hanya
menghabiskan dan pemborosan anggaran saja, karena untuk perjalanan
sejumlah anggota pansus tersebut menelan anggaran besar. Padahal, kata
dia, seharusnya anggota DPRD Bone yang tergabung dalam pansus
tersebut, lebih mengefektifkan anggaran di daerah ini, apalagi daerah
ini masih dalam keadaan defisit.

Djunaid mengatakan, sebaiknya anggaran tersebut lebih memprioritaskan
untuk kepentingan orang banyak. Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan
apakah setelah dilakukan studi banding tersebut, hasilnya dapat
dirasakan oleh masyarakat itu sendiri. Pasalnya, kata dia, studi
banding yang dilakukan itu diwanti-wanti tidak bermanfaat bagi
masyarakat itu sendiri. "Masyarakat tentu ingin mengetahui apa hasil
dari studi banding itu sendiri,"jelasnya, Selasa,  13 November.

Menanggapi sorotan itu, Ketua Pansus I DPRD Bone, A Darwis Massalinri,
mengatakan, pansus yang diketuainya tidak melakukan studi banding,
akan tetapi melakukan konsultasi terkait ranperda Tata Ruang dan
Rencana
wilayah (RTRW) yang kini sedang dalam pembahasan di DPRD Bone. Darwis
menjelaskan, konsultasi itu dilakukan di Kementerian Pekerjaan Umum di
Jakarta.

Darwis mengatakan, karena  ada ranperda RTRW yang saat ini dalam
pembahasan, terdapat beberapa pasal yang dinilai merugikan masyarakat
itu sendiri, seperti penetapan ruas jalan, penetapan aliran sungai.
Sehingga, hal yang  dinilai merugikan masyarakat itu, kemudian
dikonsultasikan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Tak hanya itu,
Kabupaten Bone juga terancam tidak akan mendapatkan Dana Alokasi
Khusus (DAK) infrastruktur 2013, jika ranperda RTRW  belum ditetapkan
Desember mendatang.

Hal senada diungkapkan, anggota Pansus I DPRD Bone,  A Susanto Baso
Samad. Menurut dia, Pansus I yang terdiri dari 18 orang anggota DPRD
Bone ini melakukan konsultasi di Kementerian Pekerjaan Umum di
Jakarta, karena saat ini sedang dilakukan pembahasan RTRW di DPRD Bone.

Konsultasi itu sendiri, jelasnya, untuk mensinergikan ranperda RTRW
yang dibahas DPRD Bone dengan aturan di Kementerian PU, agar ranperda
tersebut benar-benar dapat diterapkan di Kabupaten Bone.

Konsultasi itu, kata dia, bermanfaat bagi masyarakat, dan memiliki
pengaruh yang besar jika ditetapkan. RTRW, kata A Susanto, agar
penataan wilayah dapat ditentukan,sehingga terciptalah penataan tata
ruang yang baik.

Sementara itu,  Ketua Pansus II DPRD Bone, HAM Amin Mangussara, yang
dihubungi melalui ponselnya, dan berada di Makassar,  mengatakan,
pansus yang diketuainya berjumlah 19 orang, dan melakukan konsultasi
di sejumlah kota dan kabupaten di Sulsel, seperti Kota Makassar,
Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Pinrang.

Dia menjelaskan, konsultasi di BPK Perwakilan Sulsel, dilakukan
terkait ranperda pencabutan perda No 7 Tahun 1992 tentang
penerimaan sumbangan pihak ketiga kepada pemerintah daerah. Sedangkan,
konsultasi ke Dinas Pertanian Provinsi Sulsel untuk konsultasi terkait
ranperda atas perubahan peraturan daerah No 3 tahun 2008 tentang
pembentukan organisasi-organisasi di sejumlah dinas, seperti di Dinas
Pertanian , Tanaman Pangan, dan holtikultura kabupaten Bone. Sementara
itu, untuk konsultasi  ranperda rambu lalu lintas dilakukan konsultasi
di Kabupaten Gowa, dan terkait perijinan dilakukan konsultasi di
Kabupaten Pinrang.