Kapolda Sulselbar Instruksikan Ungkap Pelaku Pengrusakan. -->

close
Klik 2x untuk menutup(x)
Selamat Datang Daeng Kajang di Kota Makassar

Kapolda Sulselbar Instruksikan Ungkap Pelaku Pengrusakan.

-Terkait Pengrusakan Kantor Harian Radar Bone

WATAMPONE,--Kasus pengrusakan Kantor Harian Radar Bone, yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal, Minggu, 19 Mei lalu, mendapatkan perhatian khusus dari Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Mudji Waluyo. Bahkan Kapolda Sulselbar menginstruksikan agar kasus tersebut
diungkap secara tuntas.

Kapolres Bone, AKBP Raden Andria Martinus, saat ditemui di ruang kerjanya,Senin, 20 Mei, membenarkan hal itu.  Kapolres Bone ini mengatakan, Kapolda  Sulselbar meminta agar pengusutan kasus pengrusakan Kantor Harian Radar Bone diungkap kasusnya secara tuntas.

Kapolres mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait pengrusakan itu, dengan meminta keterangan sejumlah saksi-saksi, baik dari Harian Radar Bone maupun masyarakat yang mengetahui terkait pengrusakan itu.

Terkait penyelidikan, jelas dia, pihaknya sudah memanggil tiga saksi, dua orang saksi dari Harian Radar Bone dan satu orang saksi dari masyarakat sekitar yang banyak mengetahui kejadian pengrusakan tersebut. "Kami sudah memeriksa tiga saksi dalam kasus pengrusakan itu, "jelas dia.

Raden Andria juga menjelaskan, setelah memeriksa tiga saksi, pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil satu saksi lagi  dari masyarakat. Saksi tersebut, kata dia,  dinilai mengetahui terjadinya pengrusakan itu, sehingga yang bersangkutan dimintai keterangannya.

Hanya saja, saat ditanyakan identitas kedua warga yang dipanggil sebagai saksi itu, Kapolres Bone enggan untuk menjawabnya."Untuk identitas saksi dari warga, kami rahasiakan dulu karena masih  tahap penyelidikan,"jelas dia.

Ditanyakan terkait motif pengrusakan itu,  Kapolres Bone mengatakan, belum mengetahui apa motif pengrusakan itu, apakah karena pemberitaan atau bukan,  karena pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Dia menambahkan,  Polsek Tanete Riattang juga tetap melakukan penyelidikan kasus ini yang dibackup Polres Bone.

Dia menambahkan, terkait pernyataan salah satu warga sekitar, yang menjelaskan sebelum kejadian dia melihat  ada orang yang tidak waras berada di sekitar Kantor Harian Radar Bone, hal itu juga akan menjadi petunjuk dalam penyelidikan.

Terpisah, Pemimpin Redaksi Harian Radar Bone, Muh Bachtiar S, mengatakan, pihaknya meminta agar kasus dan pelakunya segera diungkap. Tak hanya itu, kata dia, ia juga menunggu hasil dari penyelidikan yang saat ini sedang berlangsung.

Redaktur Harian Radar Bone, Rosdiana Sulja, membenarkan dirinya sudah dimintai keterangan sebagai saksi pada Minggu malam, 19 Mei lalu. Dia dimintai keterangannya terkait apa yang diketahui dan disaksikannya pada pengrusakan kaca jendela kantornya tersebut, karena dirinya yang menghubungi sejumlah rekan-rekannya dan petugas polisi saat itu.

Sebelumnya, Kantor Harian Radar Bone (Fajar Group)  yang berada di Jalan Ahmad Yani Nomor 51 A, Kelurahan Jeppe'e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, dirusak oleh  orang yang tak dikenal, Minggu, 19 Mei, dinihari kemarin. Akibatnya,  sejumlah jendela kaca yang berada di lantai 1 pecah akibat dilempari batu dan kayu. Pengrusakan kantor itu, baru diketahui saat salah seorang karyawan di Harian Radar Bone, tiba di kantornya sekitar pukul 09.00 wita.