Penerangan Jalan Yang Tewaskan Rahman, Ilegal. -->

close
Klik 2x untuk menutup(x)
Selamat Datang Daeng Kajang di Kota Makassar

Penerangan Jalan Yang Tewaskan Rahman, Ilegal.

WATAMPONE,--Tiang lampu penerangan jalan yang diduga kabelnya bocor dan mengakibatkan tewasnya buruh bangunan, Rahman, 28 tahun, akibat tersengat aliran listrik pada tiang penerangan jalan di  BTN Bumi Mahkota I di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Sabtu, 25 Mei lalu, tidak memiliki rekomendasi dari pihak PLN.

Humas PLN Area Watampone, Agussalim A, mengatakan, pihak PLN Area Watampone setelah melakukan kroscek ke lokasi, ternyata pemasangan lampu penerangan jalan tanpa ada ijin dan rekomendasi dari PLN."Pihak kami sudah melakukan peninjaun di lokasi dan menemukan pemasangan lampu penerangan jalan dilakukan dengan cara ilegal,"jelasnya, Minggu, 26 Mei.










Berita sebelumnya  : Warga Labempa Tewas Tersengat Listrik

Sumber :
www.fajar.co.id