Ilustrasi/internet |
Fit propert tes dilakukan kepada 10 besar calon anggota KPU Kabupaten Bone, yang sebelumnya lolos seleksi wawancara yang dilakukan tim seleksi calon komisioner di daerah ini.
Salah seorang tim seleksi calon KPU Kabupaten Bone, Bahtiar, mengatakan, setelah tim seleksi menyeleksi 20 besar melalui seleksi wawancara maka ditetapkanlah 10 besar calon anggota KPU di daerah ini.
Menurut Bahtiar, setelah sudah ada 10 besar calon, maka wewenang komisioner KPU Provinsi Sulsel untuk menentukan 5 besar calon melalui propert tes.
Dia mengatakan, 10 calon komisioner KPU Kabupaten Bone yang saat ini sedang diuji kelayakan dan kepatutannya, tiga diantaranya masih merupakan komisioner KPU Kabupaten Bone , yaitu Aksi Hamzah, Ernidah Mahmud, dan Yusnan.
Salah seorang komisioner KPU Provinsi Sulsel, Mardiana Rusli, mengatakan,
tentang banyak mengetahui latar belakang calon anggota, seperti akademisi, pengacara, jurnalis, dan persepkstifnya maupun kompetensi dalam konsep penyelenggaraan pemilu, komitmen, dan grand design yang dihubungkan konteks lokal.
Menurut dia, dalam penentuan 5 komisioner KPU Kabupaten Bone, pihaknya juga melihat dan mempertimbangkan sejumlah masukan masyarakat, aspek keterwakilan, apalagi dalam proses seleksi calon komisioner di Kabupaten Bone tidak ada riak.