Anak Pengusaha di Banggai, Ali Murad Ditangkap di Bandara Hasanuddin -->

close
Klik 2x untuk menutup(x)
Selamat Datang Daeng Kajang di Kota Makassar

Anak Pengusaha di Banggai, Ali Murad Ditangkap di Bandara Hasanuddin

ilustrasi
MAROS,KAREBAONLINE – Anak pengusaha ternama di Kabupaten Banggai, Ali Murad alias Muh. Ali (39) dibekuk di Bandara Internasional Sultan Hasanudin Makassar, Jumat siang, 27 November.


Ali yang di KTP-nya tercatat sebagai warga Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat itu ditangkap saat transit di Makassar, dengan kota asal Luwuk tujuan Jakarta. Ali ditemukan membawa tiga saset sabu-sabu saat petugas Aviation Security (Avsec) bandara melakukan pemeriksaan di Screening Check Point (SCP) saat hendak naik ke lantai II keberangkatan.


Petugas Avsec yang mencurigai gelagat penumpang tersebut, memeriksa kantong baju yang bersangkutan dan menemukan bungkus rokok. Di dalamnya berisi lima batang rokok dan tiga saset sabu-sabu.

Tak hanya itu, petugas Avsec pun memeriksa tas yang dibawa Ali. Di dalam tas tersebut, petugas menemukan alat isap sabu-sabu. Ia pun diperiksa dan dimintai keterangannya di Pos Avsec, selanjutnya diserahkan ke Polsek Kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.


Kapolsek Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Iptu Moch Djafar, membenarkan diringkusnya seorang penumpang transit. "Memang benar, kami sudah serahkan ke Satuan Narkoba Polres Maros untuk diproses lebih lanjut," bebernya.
.
Kasat Reserse Narkoba Polres Maros, Iptu Hendra mengatakan, Ali yang merupakan warga Jakarta itu diringkus oleh petugas Avsec bandara.

"Saat dilakukan pemeriksaan X-Ray, gelagat yang bersangkutan mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga saset sabu-sabu sekitar setengah gram. Sabu-sabu itu diduga sebelumnya sudah dipakai yang bersangkutan," bebernya.


Saat ini, sambung dia, sudah dilakukan berita acara pemeriksaan. Baik tersangka dan barang bukti sudah diamankan. "Kita sudah mengambil sampel urine yang akan diperiksakan di labfor," ujarnya. (*)