Polisi Grebek Ruko Diduga Markas Jaringan Curanmor Maros -->

close
Klik 2x untuk menutup(x)
Selamat Datang Daeng Kajang di Kota Makassar

Polisi Grebek Ruko Diduga Markas Jaringan Curanmor Maros

- Ditemukan Pula Sabu-sabu



KAREBAONLINE.COM , MAROS---- Personel Polres Maros melakukan penggeledahan di salah satu  rumah toko (ruko) yang ditempati sejumlah pelaku yang  diduga jaringan pencurian kendaraan bemotor (curanmor)  di salah satu rumah toko (ruko) di Dusun Ongkoe, Desa Tellumpoccoe, Kecamatan Marusu, Selasa malam, 22 Maret.

Sebanyak 15 orang pun diamankan.Tak hanya itu, saat dilakukan penggeledahan di ruko yang dijadikan tempat tinggal bagi pekerja proyek perumahan yang terletak di Jalan Poros Maros-Makassar kilometer 25 ini, polisi juga menemukan satu saset sabu-sabu dan alat isapnya.

Pengungkapan kasus ini, setelah personel Polres Maros melakukan pengembangan terhadap kasus curanmor di daerah ini.
Ruko yang ditempati pekerja proyek perumahan Yuhana Residence Maros tersebut, dijadikan sebagai
tempat untuk mengubah warna kendaraan dan mengubah STNK kendaran dengan cara men-scannya.

Kanit Opsnal Intelkam Polres Maros, Ipda Iwan Mulyono, menjelaskan, terungkapnya jaringan curanmor ini berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya, serta adanya informasi warga yang mencurigai aktivitas sejumlah orang di ruko tersebut.

Dia menjelaskan, ada tiga kendaraan yang dicurigai merupakan hasil curian dan rencananya akan dijual murah, yaitu Yamaha Xeon dengan nomor kendaraan DD 5547 WV, Yamaha Soul tanpa nomor kendaraan, serta Honda Beat dengan nomor kendaraan DD 4121 JI.

Polisi juga mengamankan sejumlah alatpengecatan sepeda motor, seperti kompresor dan alat lainnya. Serta komputer dan perangkatnya untuk menscan sejumlah STNK.

Salah seorang pelaku, Ahyat, mengaku menscan sejumlah STNK atas suruhan rekannya yang lain dengan menggunakan komputer dan perangkat yang lain yang berada di ruko tersebut.

Hingga pukul  20.30 Wita, personel dari Resmob,Opsnal Intelkam, Reserse Narkoba Polres Maros masih melakukan mendata dan menginterogasi sejumlah pelaku.

Kapolres Maros AKBP Lafri Prasetyo, yang ditemui di lokasi, menjelaskan, ada 15 orang yang diamankan karena dicurigai merupakan jaringan curanmor. Tak hanya itu, tiga diantaranya dicurigai pula menggunakan sabu-sabu. "Kita masih mengembangkan kasus ini dan mengamankan mereka yang dicurigai terlibat dalam kasus ini,"bebernya.