Kehidupan Mewah Suami-Istri Pengedar Vaksin Palsu Bayi -->

close
Klik 2x untuk menutup(x)
Selamat Datang Daeng Kajang di Kota Makassar

Kehidupan Mewah Suami-Istri Pengedar Vaksin Palsu Bayi

KAREBAONLINE.COM,JAKARTA – Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus pemalsuan vaksin palsu untuk bayi. Dua di antaranya merupakan pasangan suami istri, yakni Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina.

Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina pengedar vaksin palsu. (Ist.)
Hidayat dan Rita Agustina memiliki latar belakang sebagai tenaga medis. Hidayat adalah mantan tenaga medis sebuah pabrik otomotif dan Rita Agustina merupakan bidan salah satu rumah sakit di Bekasi.

Di Facebook Rita Agustina terlihat bagaimana kehidupan mereka yang cukup mewah. Dalam salah satu foto, keduanya tampak sedang bergaya di depan sebuah mobil Pajero Sport warna putih. Foto itu diambil di depan rumah berlantai dua milik mereka yang cukup wah.

Rumah mewah Hidayat dan Rita Agustina berada di kawasan elit Kemang Regency Bekasi, tepatnya di Jalan Kumala 2 Blok M, Nomor 29. Rumah tersebut memiliki kolam renang dan bergaya minimalis di bagian belakang.

Direktur Dittipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya membenarkan jika pasangan suami istri dalam foto tersebut merupakan tersangka pemalsuan vaksin bayi. Agung menuturkan, memang kehidupan para pelaku pemalsuan vaksi bayi itu terlihat sangat tidak wajar. Karena itu, pihaknya akan menelusuri kekayaan para tersangka yang dianggap tidak wajar tersebut.

Menurut Agung, pihaknya setelah menyelidiki kasus pemalsuan vaksin bayi sejak tiga bulan lalu. Penyidik Bareskrim mengumpulkan data-data dan fakta di lapangan untuk dijadikan bahan penyelidikan.

"Vaksin palsu ini telah meresahkan masyarakat. Kasus ini harus kita berangus hingga ke akar-akarnya," tandas Agung. (*)