Polisi Ringkus Tersangka Curnak Lintas Kabupaten -->

close
Klik 2x untuk menutup(x)
Selamat Datang Daeng Kajang di Kota Makassar

Polisi Ringkus Tersangka Curnak Lintas Kabupaten



Polisi saat melakukan penyelidikan terkait pencurian ternak 

KMS SULSEL
-- Personel gabungan Polsek Bulukumpa dan Kajang, serta Satuan Reskrim Polres Bulukumba meringkus Atung (50), warga Dusun Sapanang Desa Sapanang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, terkait kasus pencurian ternak (curnak) lintas kabupaten, Selasa, (03/02/2020) lalu.


Berawal saat salah seorang warga, Umar, melaporkan peristiwa kehilangan ternak 11 ekor sapi milik saudaranya di Dusun Ompoa, Desa Bonto Mangiring, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba pada 27 Januari lalu di Polsek Bulukumpa. 


Pemilik ternak yang hilang bersama kerabatnya melakukan pencarian dan menemukan sebanyak 7 ekor dari 11 ekor di dua wilayah, yaitu di Desa Pakkokko, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sinjai dan di wilayah Dusun Sapanang, Desa Sapanang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.


Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait kehilangan itu dan memperoleh adanya hewan ternak yang dikuasai tersangka Atung yang mirip dengan hewan ternak yang hilang sebelumnya. Sehingga yang bersangkutan pun dimintai keterangannya hingga dilakukan penahanan beserta barang bukti 2 ekor ternak sapi yang diduga kuat ada kaitannya dengan tindak pidana pencurian ternak tersebut. (*)