Unit Tiga Timsus Narkoba Polda Sulsel Tangkap Penyalahgunaan Narkoba di Makassar, Pelaku Mengaku Barangnya dari Sidrap -->

close
Klik 2x untuk menutup(x)
Selamat Datang Daeng Kajang di Kota Makassar

Unit Tiga Timsus Narkoba Polda Sulsel Tangkap Penyalahgunaan Narkoba di Makassar, Pelaku Mengaku Barangnya dari Sidrap

KMS INDO NEWS

Unit 3 Timsus Narkoba Polda Sulsel


KMS SULSEL NEWS – Personil Team Khusus Narkoba Polda Sulawesi Selatan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu disalah satu Rumah Kontrakan yang berada di Jalan Batua Raya 3, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sabtu (3/12/022) jam 1 dini hari.

Penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Kanit Timsus Kompol Andi Sofyan SH, SIK yang didampingi Panit 3 Timsus IPDA IRWAN, SH.

Dalam kegiatan tersebut pihaknya mengamankan satu orang yang diduga pelaku penyalahgunaan jenis sabu, berinisial FA (Lk) berumur 21 tahun yang berstatus mahasiswa kini kuliah disalah satu Perguruan Tinggi dengan berbagai barang bukti

2 sachet sedang diduga sabu dengan berat kurang lebih 97,9 gram, 2 timbangan digital, 1 tas kecil warna hitam, 2 Handphone, 1 plastik besar berisi sachet kosong,” kata Kanit Timsus Kompol Andi Sofyan SH SIK, dalam keterangan kepada media, Sabtu (3/12/2022).

Lanjut Kompol Andi Sofyan, dirinya menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berawal dari laporan informasi masyarakat.

“Dari masyarakat, lokasi itu sering adanya transaksi dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Tim langsung mendatangi TKP dan menemukan FA di dalam rumah kontrakannya selanjutnya tim melakukan penggeledahan rumah dan menemukan di dalam kamarnya barang bukti,” ujarnya.

“Pengakuan FA bahwa benar sabu itu miliknya yang dia ingin menjualnya kepada pembelinya dan sabu itu dia peroleh dengan cara membelinya kepada seseorang di Kabupaten Sidrap dan sabu itu dia peroleh dengan cara ditempelkan,” tambahnya.

Selanjutya terduga pelaku dan barang buktinya di bawa ke mako direktorat narkoba polda sulsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.